apa itu CARDING ..???

Assalamualaikum Wr.Wb.

Hallo ketemu lagi nihh...
kali ini saya akan membahas mengenai CARDING



gw punya pendapat beda tentang istilah "CARDING".
Menurut kosakata bahasa, kata "CARDING" berasal dari kata "CARD" dan kata
"DING". Kata "CARD" artinya KARTU dan kata "DING"itu kependekan dari kata
"DINDING". Jadi... "CARDING" artinya adalah kartu-kartu yang di tata di
Dinding... Preeettt... gludakzzz... ( Just for refreshing... ).

Memang diskusi mengenai cara melakukan CARDING di larang di beberapa komunitas forum, tapi
pada kesempatan ini kita akan sharing seputar CARDING sebagai tindakan
Preventive atau pencegahan agar dengan wawasan ini kita dapat terhindar dari
kejahatan CARDING dan tidak melakukan kejahatan CARDING.

Jadi benar seperti penyampaian rekan2 disini bahwa Carding adalah
pengunaan kartu kredit orang lain untuk suatu pembelanjaan atau
transaksi pembelian sehingga merugikan pemilik kartu kredit yang sah.

Pengunaan ini tentunya merugikan pihak lain sehingga dinyatakan dengan jelas

sebagai kriminalitas atau tindak kejahatan.

1. BAGAIMANA CARA / TEKNIK KEJAHATAN CARDING :

A. Secara Phisical :

- Mengunakan kartu kredit milik orang lain untuk berbelanja di tempat
belanja yang menerima pembayaran memakai kartu kredit. Baik di
tempat-tempat pembelanjaan yang modern, mall, toko mas, serta semua
tempat-tempat yang berlogo om/VISA/MAESTRO/CIRRUS/AMERICAN-EXPRESS, dll.
Menurut pengalaman saya, asal kartu identitas sama, tanda tangan di nota
pembelian dan di kartu kredit sudah mirip aja bisa dilayani koq. Bahkan kita
bisa mendapatkan uang CASH dari kartu kredit di berbagai Toko Emas.

B. Secara Online Internet :

- Mengunakan kartu kredit milik orang lain atau nomor kartu kredit milik orang
lain untuk berbelanja di tempat belanja / online Shopping.
CC dengan CVV ini bisa didapatkan dengan membeli Virtual CC, cari via
Googling, tukar-menukar atau barter atau bagi hasil data suatu kartu
kredit dengan Netter / hacker lain.

C. Hacking Carding :

- Melakukan pencurian data transaksi dari Database Server Pengelola suatu
layanan Online Shopping yang dilakukan oleh
seorang Hacker. Selanjutnya dari Database ini si pencuri mengunakan
untuk bertransaksi dan otomatis tagihannya akan masuk kepada pemilik
kartu kredit.


2. BAGAIMANA BISA TERJADI KEJAHATAN CARDING :

A. Secara Phisical ( akibat keteledoran pemilik kartu kredit itu sendiri ) :

- Mencuri kartu kredit milik orang lain ( dari mencopet, mencuri, dll ).
- Mengunakan kartu kredit orang lain karena menemukannya secara tidak sengaja.

B. Secara Online Internet ( akibat keteledoran lemahnya security system
pengelola layanan online shopping / pemilik EDC ) :

- Mencuri data dari suatu database yang berisi daftar kartu kredit dan data
pemiliklalu mengunakannya untuk belanja online atau melakukan transaksi online
shopping. (Pencurian data ini bisa dilakukan oleh seseorang dengan cara melakukan
hacking maupun dilakukan oleh karyawan yang menangani EDC suatu toko atau di
perusahaan itu sendiri. Hal ini juga berpeluang terjadinya pengandaan kartu
kredit.)

Disini bisa terjadi akibat lemahnya keamanan yang bisa ditembus dengan berbagai
teknik hacking semacam SQL Injection.
(Mencuri data dari suatu database ini bisa dilakukan oleh seorang Hacker dari Server
Pengelola suatu layanan Online Shopping dimana server inilah yang
menampung database transaksi jual beli termasuk nomor kartu kredit, CCV (Credit Card Verifier / 3 digit angka dibelakang kartu kredit ), alamat pemilik kartu kredit dan berbagai informasi penting mengenai validitas pengunaan kartu kredit tersebut ).

3. BAGAIMANA PENCEGAHAN KEJAHATAN CARDING :

A. Secara Phisical :

- Pastikan kita menyimpan kartu kredit pada tempat yang aman.

- Jika kehilangan kartu kredit dan kartu identitas kita, segeralah lapor ke
pihak berwajib dan segera lakukan pemblokiran PADA SAAT ITU JUGA.
Jangan tunggu waktu hingga anda kebobolan karena digunakan oleh orang
lain ( baik untuk belanja secara phisical maupun secara online ).

- Pastikan jika kita melakukan fotocopy kartu kredit dan kartu identitas kita
tidak sampai digandakan "LEBIH" oleh petugas / pegawai fotocopy.

- Jangan asal atau sembarang menyuruh orang lain untuk memfotocopykan kartu
kredit dan kartu identitas anda.

B. Secara Online Internet :

-Belanja di tempat yang aman, jangan asal belanja tapi tdk jelas
pengelolanya atau mungkin anda baru pertama mengenalnya sehingga
kredibilitasnya masih meragukan.

- Pastikan pengelola Web mengunakan SSL ( Secure Sockets Layer ) yang ditandai
dengan HTTPS pada Web Login Transaksi online-nya.

- Jangan sembarangan menyimpan FILE SCAN kartu kredit anda sembarangan,
termasuk menyimpannya dalam email anda...

masih berhubungan bgt dgn postingan diatas...

Berhubungan dengan kartu kredit. Misalnya transaksi e-commerce yang pembayarannya dilakukan dengan menggunakan kartu kredit, kejahatan penggunaan kartu kredit orang lain secara ilegal untuk suatu transaksi dan lain sebagainya. Orang yang menggunakan kartu kredit tersebut disebut dengan Carder.

Dalam kejahatan yang terjadi di dengan menggunakan kartu kredit ilegal melalui dunia internet, istilah ini lebih menjurus kepada proses penggunaan kartu kredit ilegal tersebut. Istilah ini diartikan sebagai kegiatan melakukan transaksi e-commerce dengan nomor kartu kredit palsu atau curian. Dimana untuk melakukan proses tersebut, sang pelaku –yang disebut carder– tidak perlu mencuri kartu tersebut secara fisik. melainkan cukup tahu nomor kartu plus tanggal kadaluarsanya saja. Jangan bandingkan carding dengan aksi para hacker atau cracker. Kenapa? Ada dua alasan, pertama, nanti mereka jadi besar kepala kalau disejajarin dengan hacker, sedang alasan keduanya adalah karena kegiatan carding tidak terlalu memerlukan otak..

info na segini aja dulu yah...klo ada yg mo nambahin di komentar

NB : jangan suka CARDING bro nanti bukan untung nanti malah di datengin Polisi rumah ente, mampuss ente
wkwkwk..

Wassalamualaikum Wr.Wb.

5 Responses to "apa itu CARDING ..???"

  1. aku tahu sekarang , bila ada waktu visit di blog newbie ini ya kawan Pengertian Google Sandbox

    ReplyDelete
  2. weleh,
    hati hati nih yang punya sim ??ixixixixi :v

    ReplyDelete
  3. Tentu, kerahasiaan no. kartu kredit dan data rekening haruslah tetap di jaga.

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel